<p style="margin: 0cm 0cm 8pt; text-align: justify;"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Bongkasa (27/10/2021) - Pemerintah Desa Bongkasa yang diwakili oleh Sekertaris Desa I Putu Jana mengikuti sosialisasi pembentukan Tim Pendampingan Keluarga pada Rabu, (27/10/2021) yang bertempat di ruang Pertemuan Plamboyan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Badung.</span></span></span></p> <p style="margin: 0cm 0cm 8pt; text-align: justify;"><font face="Calibri, sans-serif"><span style="font-size: 14.6667px;">Kegiatan tersebut di isi langsung oleh BKKBN Provinsi Bali dengan perbekel dan penyuluh keluarga berencana (PKB) seluruh desa di Kabupaten Badung.</span></font></p> <p style="margin: 0cm 0cm 8pt; text-align: justify;"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Acara sosialisasi pembentukan Tim Pemdampingan Keluarga ini merupakan salah satu upaya serius dari Pemerintah Kabupaten Badung untuk melakukan pencegahan dan upaya percepatan penurunan angka stunting di tingkat Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Badung.</span></span></span></p> <p style="margin: 0cm 0cm 8pt; text-align: justify;"><img height="100px" src="https://desabongkasa.badungkab.go.id/storage/desabongkasa/image/WhatsApp Image 2021-10-27 at 09.23.10.jpeg" weigth="100px" /></p> <pre style="margin: 0cm 0cm 8pt; text-align: justify;"> <em><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Gambar, Pemerintah Desa Bongkasa yang diwakili oleh Sekertaris Desa I Putu Jana mengikuti sosialisasi pembentukan Tim Pendampingan Keluarga pada Rabu, (27/10/2021)</span></span></span></em></pre> <p style="margin: 0cm 0cm 8pt; text-align: justify;"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021, Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kurangnya gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.</span></span></span></p> <p style="margin: 0cm 0cm 8pt; text-align: justify;"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Pembentukan tim pendamping ini nantinya aka nada pada disetiap jenjang wilayah baik di tingkat kabupaten/kota, kecamatan dan Desa/kelurahan. Dengan melibatkan pejabat pemerintahan, PKK, puskesmas, Bidan/penyuluh, Kader KB dll.</span></span></span></p> <p style="margin: 0cm 0cm 8pt; text-align: justify;"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Nantinya pemberian pendampingan keluarga akan meliputi penyuluhan, fasilitas pelayanan rujukan dan fasilitas pemberian bantuan sosial yang bertujuan meningkatkan akses informasi dan pelayanan kepada keluarga atau keluarga beresiko stunting seperti ibu hamil, ibu pasca melahirkan, anak usia 0-58 bulan, serta semua calon pengantin/pasangan usia subur dengan pemberian pelayanan tersebut diharapkan dapat mendeteksi dini faktor risiko stunting serta dapat melakukan upaya meminimalisir dan mencegaj pengaruh dari risiko stunting.</span></span></span></p> <p style="margin: 0cm 0cm 8pt; text-align: justify;"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">001/KIM/BKS</span></span></span></p>
Pemerintah Desa Bongkasa Hadiri Kegiatan Sosialisasi Percepatan Penurunan Angka Stunting di Tingkat Desa/Kelurahan
27 Oct 2021